google map |
Selama 3 hari –Sejak kemarin hingga lusa— saya diminta teman untuk memfasilitasi ‘pelatihan pengorganisasian petani garam”. Kampung petani garam ini sebenarnya masuk kecamatan saya, tetapi lokasinya jauh dari pusat kecamatan. Kampung petani garam ini terpencil, dikelilingi area pegaraman, dan terpisah dengan desa lain. Jarak ke laut, sekitar 500 m. Nama desa ini adalah Gersik Putih, terletak 5 km ke arah selatan kecamatan Gapura, Sumenep, Madura.
Lahan hunian sekitar 400 x 400 m2 dihuni oleh sekitar 1.500 penduduk. Deretan rumah berhimpitan dan rumah penduduk hanya dipisah oleh gang atau jalan. Sementara di sekelilingnya terhampar area pegaraman milik PT Garam atau insvestor local yang luasnya mencapai 400 Ha. Tapi mirisnya, lahan itu sekarang sudah tidak dimiliki oleh penduduk di situ. Status kepemilikannya sudah lama pindah tangan.
Paling luas lahan dimiliki oleh PT Garam. Lahan ini diyakini oleh masyarakat, awalnya milik nenek moyangnya. Tetapi pada masa penjajahan belanda tanah yang kemudian dijadikan lahan garam ini ketika itu dikontrak/disewa selama 50 tahun. Sayangya ketika masa kontrak habis dan PT Garam dinasionalisasi, lahan tetap dikuasai PT Garam.
Selain PT Garam, sisa area pegaraman dimiliki oleh investor local. Status kepemilikan tanah juga berpindah karena ada tekanan dari pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten. Ini terjadi pada pemerintahan orde baru.
Dalam proses fasilitasi itu, saya sungguh kaget. Ternyata persoalan petani garam jauh lebih kompleks seperti yang saya duga. Mereka dengan cerdas mengungkap masalahnya. Asumsi bahwa petani itu (maaf) “bodoh”, sama sekali itu tidak benar.
Mereka dengan cerdas mengungkap bahwa akar masalah kemiskinan yang menderitanya lebih bersifat structural. Ada perselingkuhan antara pemodal dengan kekuasaan yang menyebabkan mereka saat ini tidak memiliki lahan. Sekitar 75% penduduk di sana menjadi ‘kuli’ PT garam atau menjadi ‘kuli’.
Begitu tergantungnya terhadap PT garam, sehingga ada ungkapan, mon ta’ alako ka PT Garam, tak bisa ngakan (kalau tidak bekerja ke PT Garam, tak bisa makan). Meski ungkapan in tidak seluruhnya benar, tetapi ungkapan ini wajar muncul, karena sumber daya alam lainnya nyaris habis dikuasai oleh pemodal. Tak ada sumber lain yang nyaris tersisa.
Bekerja kepada PT Garam sebagai kuli mereka dibayar 26 ribu/perhari. Mereka menjadi pekerja musiman, karena garam hanya bisa diproduksi pada musim kemarau. Pada musim hujan, mereka menganggur. Kecuali bagi kuli PT Garam yang memperoleh ‘pinjaman lahan’ untuk budidaya ikan bandeng.
Sejak dulu, memang ada tradisi di situ bahwa PT Garam pada musim hujan meminjami kulinya lahan untuk “ditanami” ikan bandeng. Lahan yang biasa dipinjamkan luasnya sekitar 200 Ha. Ini cukup untuk jumah pekerja, meski membudidayakan ikan bandeng tidak selalu untung. Tetapi setidaknya, pinjaman lahan ini lumayan untuk menyambung hidup di musim hujan.
Bagaimana dengan Janda?
Menjadi janda, meski suaminya pernah bekerja di PT Garam, sungguh berat. Ia akan sulit mencari pekerjaan. Bekerja di PT Garam, mengganti suaminya yang meninggal tidak mungkin, karena PT Garam hanya menerima laki-laki. Mungkin karena pekerjaannya melelahkan dan sangat berat. Sementara di waktu musim hujan, para janda tidak mungkin dapat pinjaman lahan, karena ia sendiri tidak bekerja di PT Garam.
Para janda ini mencari “cong-cong” (semacam siput kecil yang ada di pinggir laut) yang dikeluarkan bijinya dengan cara mencongkel. Pekerjaan ini cukup berat. Untuk memperoleh ¼ kg saja butuh waktu setengah hari dan harus dikerjakan sekitar 4-5 orang. Setelah itu masih harus dijemur.
Kadang para janda –terutama yang tua—ketika musim garam meminta garam dengan datang langsung ke area pegaraman untuk kemudian dibarter dengan jagung atau beras sama saudaranya yang ada di daerah lain.
Terasing dengan Laut
Ini satu fakta yang sangat aneh. Penduduk di kampung garam ini hidup tak jauh dari laut. Laut hanya berjarak kira-kira sekitar 500 meter. Di tengah suberdaya alam yang habis dikuasai oleh pemodal, mereka tak bisa memanfaatkan laut, karena tidak keterampilan melaut,
Tetapi para petani garam meyakini bahwa neneknya dulu, di samping ada yang menjadi petani, sebagian mereka pasti menjadi laut. Buktinya, ada bekas pelabuhan di desa itu, yang sudah beberapa generasi tidak berfungsi.
Setelah ada industry pegaraman yang sudah dimulai oleh pemerintah Belanda sejak 1910, penduduk desa itu mulai terasing dengan basis budayanya, yaitu pertanian dan kelautan. Saat ini mereka sepenuhnya tergantung kepada PT Garam. Menjadi kuli di kampung sendiri. Bagi yang tidak tahan hidup di kampung sendiri, biasanya merantau ke Surabaya, Gersik, Bali atau ke Jakarta.
Hari ini, yang bertahan di desa itu sedang menggagas home industry yaitu membuat garam yudium. Nanti mereka akan mengepak dan mendistribusikan sendiri. Selama ini garam yudium yang dibungkus dalam ukuran plastic kecil hanya diproduksi oleh PT Garam dan pengusaha garam.
Saat ini baru meleangkah. Mereka sedang belajar menguatkan kapasitas kelompok dengan belajar pengorganisasian dan managemen. Semoga berhasil.
3 Responses so far.
menyukai (y) Aktual Gus . . .
wah makasih telah mampir tengku...salam
Nikmati bonus tambahan credit 100% dari kemenangan anda Di situs Agen Judi Online Bolavita sekarang juga..
Hadir promo terbaru dan terpopuler saat ini, Judi Online Casino Live dan Sabung ayam live anda dapat bonus tambahan 100% bila menang beruntun !
Untuk informasi selengkapnya , Hubungi kontak cs kami yang bertugas 24 jam (Online setiap hari) dibawah ini :
» Nomor WhatsApp : +62812-2222-995
» ID Telegram : @bolavitacc
» ID Wechat : Bolavita
» ID Line : cs_bolavita
Posting Komentar